Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT, Berikut Penjelasanya

KIP-Kuliah merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam pendidikan tinggi dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT,

Hal ini sangat berbeda dengan beasiswa yang fokus memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).


Hal yang perlu digaris bawahi adalah, siswa disini adalah yang memiliki keterbatasan tidak mampu dan juga berprestasi (potensi prestasi). Jadi, jangan salah ya.

Cara Daftar KIP Kuliah

Secara umum, pendaftaran KIP Kuliah untuk masuk perguruan tinggi negeri bisa melalui seleksi SNMPTN, UTBK SBMPTN dan Seleksi Mandiri, sedangkan untuk PTS melalui seleksi mandiri mereka masing-masing. 

Tutorial cara mendaftar dan mengisi data akun KIP Kuliah sudah saya bahas lengkap ya, silakan kalian bisa baca disini : Cara Mengisi Data KIP kuliah

Terus bagaimana kita tau bahwa kampus PTS tersebut menerima KIP kuliah atau tidak? Nah, ada tutorialnya juga disini ya: Cara Melihat PTS yang menerima KIP Kuliah.

Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT

Setelah proses pendaftaran dan lolos seleksinya, maka siswa akan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan syarat lolos validasi oleh kampus untuk KIP Kuliah.

Ada yang bertanya mengenai UKT Penerima KIP kuliah bagaimana ya. Apakah tetap bayar atau gratis? Untuk menjawab ini, kita langsung mengacu kepada panduan resmi di KIP Kuliah ya.

Disana disebutkan sebagai berikut.

Pada tahun 2023, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai. KIP Kuliah Merdeka semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup.

Disana ada kalimat "KIP Kuliah Merdeka semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup." Artinya, bahwa tidak akan ditarik biaya untuk UKT alias Gratis UKT sampai lulus (dengan syarat minimal IPK yang ditetapkan masing-masing kampus terpenuhi).

Jadi, semua penerima KIP kuliah tidak perlu membayar UKT (biaya kuliah) serta akan mendapatkan biaya hidup per bulan.

Semoga pembahasan ini bisa menjawab keraguan kalian mengenai biaya kuliah untuk penerima KIP Kuliah ini.

Mas Yusuf
Mas Yusuf Menyapa saya di : @yusufabdhul

Post a Comment for "Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT, Berikut Penjelasanya"