Tidak Terdaftar DTKS, Bisa Daftar dan Lolos KIP Kuliah
Artikel ini membahas tentang bagaimana NIK siswa jika tidak terdata di DTKS kemensos, apakah masih bisa mendaftar KIP Kuliah serta status dtks pada sim kip kuliah 2021
Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN akan berakhir hari ini tanggal 31 Maret 2020 dan untuk jalur UTBK-SBMPTN masih menunggu entah sampai kapan karena pengumuman belum ada dan pendaftaran UTBK juga masih ditunda.
Jadi, buat kalian yang lulusan tahun 2018 dan 2019 jika belum bisa klik jalur seleksi UTBK-SBMPTN di KIP Kuliah memang ya belum bisa karena belum dibuka. Kapan? pantau saja web ltmpt.ac.id dan kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk jadwalnya.Banyak sekali pertanyaan yang muncul tentang KIP Kuliah ini mulai dari NIK tidak terdaftar, NISN salah, tidak punya KIP dan KKS, dll. Silakan baca rangkumannya di FAQ - Tanya Jawab Masalah KIP Kuliah 2020
Disini saya akan membahas tentang pertanyaan khusus dan sering ditanyakan terkait dengan DTKS.
Apakah Siswa yang NIK tidak terdaftar di DTKS bisa mendaftar KIP Kuliah ?
Begitulah kira-kira, karena ini juga sangat simpang siur. Akan tetapi, sekarang sudah ada jawabannya apalagi terkait dengan pengurusan DTKS yang sangat lama ditambah adanya kebijakan social distancing selama wabah korona ini.
Jawabannya adalah BISA. Jadi buat kalian yang memang tidak mempunyai KIP Pelajar (PIP), KKS, dan juga tidak terdata di data DTKS kemensos TETAP bisa mendaftar KIP Kuliah. Kemudian apa saja syaratnya?
Oke kita bahas satu persatu untuk memperkuat bahwa buat yang tidak terdata DTKS tetap bisa mendaftar KIP Kuliah dan tetap bisa lolos KIP Kuliah ya.
1. Redaksi di web KIP Kuliah
Jika ingin melihat langsung silakan kunjungi saja https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan.
Redaksinya seperti ini : "Dalam hal siswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mengikuti program KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).Nah, buat kalian yang tidak terdaftar di DTKS tetap bisa mendaftarkan diri ya. Caranya silakan tetap daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id seperti biasa dan ABAIKAN jika ada peringatan waran kuning belum terdata di DTKS.
Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang."
Syaratnya adalah kalian harus benar-benar tidak mampu dengan bukti :
- Pendapatan kotor gabungan ayah dan ibu maksimal Rp4.000.000,-, atau
- Jika memang pendapatannya lebih dari Rp4.000.000, maka jika gabungan pendapatan dibagi dengan jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp750.000,-
Misalnya ya, jika pendapatan bapak dan ibu sebesar Rp4.500.000,- dan jumlah anggota keluarga ada 4 anak, bapak, dan ibu total ada 6 anggota. Maka, Rp4.5juta/6 = Rp750.000,- maka boleh daftar.
2. Jawaban oleh Akun Resmi KIP Kuliah
Dari jawaban Panitia KIP Kuliah di akun resmi instagram (@kipkuliah.kemdikbud) disana dijawab ternyata BISA Mendaftar, dan siswa diharuskan mengisi data-data yang diminta di akun KIP Kuliah diisi lengkap sampai cetak kartu dan formulir.
3. Jawaban dari HELPDESK KIP Kuliah
Siswa yang belum terdata di DTKS atau mungkin Desil>4 akan diminta mengisi data ekonomi, aset, dan rumah sebagai database data oleh KIP Kuliah ya.
4. Penentu Lolos KIP Kuliah
Jadi penentu yang menentukan lolos tidaknya kip kuliah adalah pihak Perguruan Tinggi masing-masing ya. Kalau bingung pahami berikut ini alurnya ya.
- Siswa mendaftar KIP Kuliah 2020 di web kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Siswa mendaftarkan diri disalah satu seleksi misalnya SNMPN, SNMPTN, atau UTBK-SBMPTN
- Jika siswa lolos salah satu seleksi, maka akan ada daftar ulang di kampus masing-masing.
- Perguruan Tinggi (PT) akan verifikasi anda yang lolos apakah anda pelamar KIP Kuliah atau tidak. Jika iya, maka biasanya tidak membayar UKT dulu.
- Jika anda pelamar KIP, biasanya pihak PT akan melakukan seleksi kepada pelamar KIP Kuliah yang ditentukan masing-masing kampus. Bisa saja wawancara langsung, survei pihak PT ke rumah kalian, dll.
- PT akan mengeluarkan SK rektor terkait siapa saja yang lolos KIP Kuliah dan akan diajukan ke pusat. Jika tidak lolos, maka siswa biasanya akan disuruh membayar UKT (sesuai kebijakan PT masing-masing).
Tidak Terdaftar DTKS dan Tidak punya Kartu KKS/PIP Tidak Lolos Seleksi KIP Kuliah?
Tentu saja bisa lolos ya. Karena banyak faktor yang membuat dan menentukan kelolosan peserta. Bahkan ada juga yang terdaftar DTKS tetapi tidak lolos karena juga beberapa hal. Berikut ini bukti bahwa tidak terdaftar DTKS Lolos KIP Kuliah 2020.
Informasi ini saya dapatkan dari grup tentang Membahas KIP Kuliah 2020 kemarin
Nah mungkin ada beberapa hal yang mempengaruhi kenapa kita terdaftar DTKS tetapi tidak lolos KIP Kuliah.
- Kuota KIP Kuliah pada PTN/PTS tersebut terbatas dan pendaftar melebihi kapasitas sehingga diprioritaskan yang memang benar-benar kurang mampu.
- Selain kurang mampu, karena keterbatasan kuota maka akan diadakan seleksi lanjutan berupa wawancara atau melihat prestasi siswa untuk menentukan. Jadi, yang lebih berprestasi dan kurang mampu lebih diutamakan.
- Ada kecurangan data antara data di pusat data dengan yang dilampirkan.
- Kebijakan PTN/PTS yang menentukan.
50 comments for "Tidak Terdaftar DTKS, Bisa Daftar dan Lolos KIP Kuliah"
Saya mau tanya. Saya udah daftar di kip kuliah walaupun gal terdaftar di bdt, terus mau ngisi pilihan seleksi kok gak bisa ya kak? Tertera kurang lebih begini "pengisisan pada saat pendaftaran sbmptn" itu apa karena saya gak kedaftar di bdt ya?
Saya mau naya ni kk saya dari keluarga kurang mampu dan selalu mendapat dana KIP pemerintah kk tu pas saya daftar untuk kuliah kan kk ada bacaan dtks kk tu saya bingung kk padahal dari sd- smk dapat dana KIP kk
seumpama nih
di kip kuliah untuk snmptn dan sebagainya
terus seumpama tuh kita ngisinya buat tes snmptn
tapi pas tes kita gak lolos
terus kita kan mau daftar yang perguruan tinggi swasta tuh
tapi tetep bisa kan kak
kalo memang sistemnya seperti itu, berarti peluang untuk diterima SBMPTNnya lebih besar bagi yg tidak mendaftar KIP K dong?
Ka mohon responnya :) terimaksih sebelumnnya.
Komentar yang "Tidak bernama" atau "Anonim" tidak akan kami balas.