Syarat dan Ketentuan KIP Kuliah 2021

Mengenal Prosedur, Syarat dan Ketentuan Lengkap dan Tuntas Tentang KIP Kuliah 2020


KIP Kuliah merupakan salah satu program yang diberikan pemerintah pusat sebagai salah satu wujud untuk menciptkan mandiri belajar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pengertian KIP Kuliah 2020

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Poinnya adalah Berprestasi dan dari Keluarga Kurang Mampu
KIP Kuliah Bukan Beasiswa
KIP Kuliah berbeda dari beasiswa, karena KIP ini yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan (bantuan) dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah, adalah sebagai berikut:
  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera rilis);
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jadi initinya, bagi yang sudah telanjur finalisasi tidak masalah. Nanti ketika sudah bulan Maret 2020, silakan daftar KIP Kuliah dilaman resmi. Akan dilakukan sinkronisasi secara otomatis kok dengan sistem host(web SNMPTN/SBMPTN)-to-host(web KIP Kuliah). 

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Intinya untuk calon mahasiswa 2020 nanti dan boleh diikuti oleh siswa SMA sederajat lulusan 2018, 2019, dan 2020 nanti yang akan mau kuliah. Tidak untuk yang sudah kuliah.

Apakah Pendaftaran KIP-Kuliah Gratis?

Pendaftaran KIP Kuliah itu gratis, artinya dalam mendaftar jalur seleksi seperti SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN gratis tidak dipungut biaya. Khusus jalur mandiri, tidak semua PTN menyediakan slot/kuota untuk KIP Kuliah ini. Silakan untuk memantau panduan dan syarat di masing-masing PTN yang menyelenggarakan jalur mandiri ya.

Apakah KIP Kuliah bagi yang sudah Kuliah bisa?

Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya dan akan masuk kuliah mulai tahun 2020 nanti.
Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan PPA (Peningkatan Potensi Akademik ) melalui bagian kemahasiswaan masing masing.

Apakah Mahasiswa Bidikmisi yang sudah kuliah berpengaruh akibat adanya KIP Kuliah ini?

Tidak. Bidikmisi tetap akan berlangsung sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus tidak ada perubahan. KIP Kuliah hanya diterapkan bagi yang akan masuk kuliah 2020 nanti.

Apakah setelah mendaftar KIP Kuliah, otomatis gratis biaya saat kuliah?

Bagi pelamar KIP Kuliah, tidak serta merta langsung diterima. Yang akan menetapkan seorang mahasiswa diterima sebagai penerima KIP kuliah adalah nanti setelah mahasiswa tersebut lolos di kampus tujuan melalui jalur SNM/SBMPTN dan telah melakukan daftar ulang.

Saat daftar ulang nanti akan dicek semua berkas termasuk berkas pendaftaran KIP Kuliah, serta PTN berhak mengadakan seleksi sendiri seperti adanya wawancara/survei ke rumah palamar KIP untuk meyakinkan bahwa siswa tidak melakukan kecurangan atau pemalsuan data.

Apakah yang mempunyai KIP Pelajar/KKS juga mendaftar?

Iya wajib daftar. Semua pelamar KIP kuliah baik yang sudah punya KIP/KKS atau belum punya tetap harus mendaftarkan diri dilaman kip-kuliah.kemdikbud.go.id 

Bagaimana siswa yang tidak punya KIP?

Bagaimana untuk siswa yang tidak mempunyai KIP Pelajar atau KKS ? silahakn untuk mengikuti prosedur lengkap berikut ini di Cara Melihat dan Mengajukan Data DTKS/BDT ke Dinas Sosial untuk KIP Kuliah
Mas Yusuf
Mas Yusuf Menyapa saya di : @yusufabdhul

1 comment for "Syarat dan Ketentuan KIP Kuliah 2021"

  1. Comment Author Avatar
    Saya mau komplain kepada kakak mengenai ALASAN PENGAJUAN PERUBAHAN DATA itu bkn diisi alasan mengapa mendaftar kip k tp diisi alasan pengajuan perubahan data.Saya sdh tanya ke helpdesknya Kip k itu diisi alasan perubahan data karena ada data yg salah bukan alasan mengapa mendaftar kip k.Mohon kakak koreksi lg artikel tsb karna banyak yg salah gara2 ini.Terima kasih

Komentar yang "Tidak bernama" atau "Anonim" tidak akan kami balas.